Senin, 06 Juli 2026
Rifqi Qowiyul Iman
Harta Bersama dari Perkawinan Luar Negeri yang Belum Tercatat
Perkawinan warga negara Indonesia di luar negeri dapat diakui sah, tetapi sengketa harta bersama belum dapat diselesaikan sebelum perkawinannya didaftarkan atau ditertibkan secara hukum. Ketentuan ini ditegaskan dalam SEMA Nomor 7 Tahun 2012, dengan mekanisme penertiban yang diperbarui melalui SEMA Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.
Senin, 06 Juli 2026
Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Makna dan Kedudukan Amar "Menolak Permohonan Kasasi Dengan Perbaikan" Dalam Perspektif KUHAP Lama dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025
Kajian hukum menilai amar "menolak kasasi dengan perbaikan" di UU 20/2025 tetap sah sebagai bentuk koreksi karena jabatan.
Sabtu, 04 Juli 2026
Sunoto
Membaca Wajah Kejahatan Kerah Putih di Era Pasar Modal
Istilah kejahatan kerah putih atau white-collar crime pertama kali diperkenalkan oleh kriminolog Edwin H. Sutherland pada 1939 dan dikembangkan dalam karyanya pada 1949.
Jumat, 03 Juli 2026
Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Kekhilafan Hakim Sebagai Alasan Materiil Peninjauan Kembali
Tulisan Kedua: Empat Pembaharuan Doktrinal, Distingsi Lengkap, dan Penyempurnaan Kriteria Kekhilafan Hakim
Jumat, 03 Juli 2026
Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Kekhilafan Hakim Sebagai Alasan Materiil Peninjauan Kembali
Tulisan Pertama: Fenomena Penyamaan Dalil PK dengan Dalil Kasasi dan Empat Pilar Doktrinal Kekhilafan Hakim dalam Arti Luas
Jumat, 03 Juli 2026
Rifqi Qowiyul Iman
Pencabutan Hibah atas Objek Jaminan Utang Syariah
Gugatan pencabutan hibah orang tua kepada anak harus dinyatakan tidak dapat diterima apabila objek hibah masih menjadi jaminan utang pada lembaga keuangan syariah. Pencabutan dalam keadaan tersebut dapat merugikan hak pihak ketiga, sebagaimana ditegaskan dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2018.
Kamis, 02 Juli 2026
Sunoto
Ketika Palu Sudah Diketuk: Merawat Adab di Ruang Sidang
Ruang sidang adalah rumah bersama para penegak hukum. Hakim, jaksa, dan advokat sama-sama tinggal di dalamnya, masing-masing dengan peran berbeda tetapi tujuan yang sama, yaitu menegakkan keadilan.
Kamis, 02 Juli 2026
Pradikta Andi Alvat
Konstruksi Recidive dalam KUHP Nasional
KUHP Nasional menganut sistem recidive umum terbatas, yaitu pengulangan tindak pidana yang dibatasi jangka waktu 5 tahun dan jenis pidana.
Kamis, 02 Juli 2026
Rifqi Qowiyul Iman
Panduan Isbat Rukyat Hilal di Pengadilan Agama
Permohonan isbat rukyat hilal diajukan oleh Pejabat Kantor Kementerian Agama setempat sebelum acara isbat diselenggarakan, dicatat dalam register perkara permohonan, dan diputus oleh hakim tunggal dalam sidang insidentil dengan disaksikan dua orang saksi, sebagaimana penegasan SEMA Nomor 1 Tahun 2022.
Rabu, 01 Juli 2026
Rifqi Qowiyul Iman
Pergantian Nazhir atas Tanah Wakaf Terbengkalai
Tanah wakaf tidak cukup hanya tercatat dalam akta, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai kehendak wakif. Putusan Mahkamah Agung Nomor 460 K/Ag/2019 menegaskan bahwa nazhir yang lalai dapat diganti. Tertib administrasi tetap penting, tetapi tidak boleh dipertahankan dengan mengorbankan tujuan wakaf dan rasa keadilan.