Senin, 30 Maret 2026
Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Meneguhkan Fungsi Praperadilan Sebagai Penjaga Keadilan
Pasal 89 KUHAP 2025 mendefinisikan upaya paksa secara limitatif sebagai sembilan jenis tindakan yang masing-masing berdiri sebagai entitas tersendiri.
Senin, 30 Maret 2026
Yodi Martono Wahyunadi
Peran Mahkamah Agung Dalam Mengisi Kekosongan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Mahkamah Agung berperan mengisi kekosongan hukum acara PTUN akibat perubahan kewenangan, demi menjamin kepastian dan keadilan hukum.
Sabtu, 28 Maret 2026
Aman
Transformasi Arsitektur Birokrasi: Mengelola Kinerja Berbasis Output di Era Peradilan Modern
Kebijakan WFA ASN 2026 menandai transformasi birokrasi modern, menekankan kinerja berbasis output, efisiensi digital, dan integritas layanan publik.
Jumat, 27 Maret 2026
Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim
Perlindungan Konstitusional Kekuasaan Kehakiman. Sebuah Catatan atas Perkara Nomor 62/PUU-XXIV/2026.
Selasa, 17 Maret 2026
Catur Alfath Satriya
Pergeseran Paradigma Blasphemy ke Hate Speech dalam KUHP Baru
KUHP baru geser delik penodaan agama ke hate speech, namun tantangan muncul dalam penegakan dan pembedaannya demi menjaga kebebasan berekspresi.
Minggu, 15 Maret 2026
Kontributor
Transformasi Parameter dan Paradigma Pejabat Terkait Penahanan Dalam KUHAP
KUHAP 2025 menggeser parameter penahanan dari subjektivitas 'kekhawatiran' ke indikator objektif-faktual demi kepastian hukum & nilai HAM.
Minggu, 15 Maret 2026
Marsudin Nainggolan
Praperadilan Tanpa Standar: Perspektif Reformulasi KUHAP dan Urgensi Pengaturan Melalui PERMA
Reformulasi KUHAP melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 memperluas fungsi praperadilan dalam sistem peradilan pidana. Perubahan ini menuntut standarisasi prosedur melalui Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menjaga kepastian hukum dan keseragaman praktik peradilan.
Jumat, 13 Maret 2026
Achmad Setyo Pudjoharsoyo
ANTARA DOKTRIN NOSCITUR A SOCIIS DAN PENAFSIRAN GRAMATIKAL-KONTEKSTUAL
Bukan kembar identik, Noscitur a Sociis adalah 'obeng presisi' dalam kotak alat tafsir hukum demi nalar yudisial di era KUHP Nasional.
Jumat, 13 Maret 2026
H. Asmu’i Syarkowi
Ketika Hukum Bertemu Orang Lemah
Hukum bukan sekadar pasal kaku. Saat bertemu rakyat kecil, nurani hakim diuji untuk hadirkan keadilan yang hidup dan lebih manusiawi.
Jumat, 13 Maret 2026
Yura P. Yudhistira
Membaca Putusan Kasasi Narkotika di Awal Tahun 2026
Analisis 39 putusan kasasi narkotika awal 2026 menunjukkan penerapan KUHP baru, asas lex favor reo, serta perubahan paradigma pemidanaan di Indonesia.