Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi Hukum
    • Artikel Hukum
    • Putusan/Yurisprudensi
    • Terjemahan
    • Dokumen Langka
  • Dokumen Pembentukan PUU
    • Program Penyusunan PUU
    • Rancangan PUU
    • Naskah Akademik
    • Analisis dan Evaluasi
    • Risalah Pembahasan
    • Kajian dan Penelitian Hukum
  • Informasi Hukum
    • Tulisan Hukum
    • Berita
    • Infografis
  • Tentang Kami
    • Profil JDIH MA RI
    • JDIH Peradilan
    • Dasar Hukum
    • Struktur Organisasi
    • SOP
    • Tim Teknis
    • Hubungi Kami

PERMA NOMOR 1 TAHUN 2022

tentang Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana

Detail Peraturan
Judul Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana
Nomor 1
Tahun 2022
Jenis Peraturan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis PERMA
Tanggal Ditetapkan 25 Februari 2022
Tanggal Diundangkan 1 Maret 2022
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Sumber -
T.E.U. Indonesia, Mahkamah Agung
Tempat Penetapan Jakarta
Lokasi Mahkamah Agung RI
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Urusan Pemerintah -
Subjek -
Status Berlaku
File Peraturan
Preview Document
2022perma001.pdf (811KB)
File Abstrak
2022absperma001.pdf (121KB)
Tulisan Terkait

Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal MA RI maupun masyarakat.

Hubungi Kami

  • Mahkamah Agung RI. Gedung F Lantai 1, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110

  • (021)-3843348

  • per.uu@mahkamahagung.go.id

Penghargaan

#
#

Aplikasi Mobile

# #

Copyright © 2025 All Rights Reserved.