TWAIL (Third World Approaches to International Law) adalah, sebuah gerakan para cendikiawan dan praktisi hukum dan kebijakan internasional yang peduli dengan isu-isu terkait dengan dunia bagian Selatan (Global South) dalam konsepsinya yang luas.[ https://twailr.com/pengenalan-twail-review-twailr/ ].
Gerakan ini mencakup berbagai hal, meliputi masyarakat dunia ketiga, penganut marxisme dan feminisme, paham poskolonial dan dekolonial, kajian masyarakat adat, teori kritis dan banyak lagi.
TWAIL adalah untuk membongkar dan mendekonstruksi warisan kolonial hukum internasional, dan untuk terlibat dalam upaya mendukung dekolonisasi realitas masyarakat di belahan dunia Selatan ‘Global South’ dan melakukan transformasi radikal tatanan hukum internasional yang terkait dengan kehidupan mereka. TWAIL Review (TWAILR) dimaksudkan sebagai publikasi berkelanjutan pertama yang didedikasikan untuk jaringan TWAIL dan perkembangannya.
TWAILR adalah upaya sadar untuk terlibat dalam produksi pengetahuan tentang hukum internasional secara strategis untuk membantu menjadikan disiplin ini benar-benar internasional. Dengan mengingat hal ini, TWAILR akan sepenuhnya online, tanpa paralel dengan publikasi cetak, dan berkomitmen untuk tetap dapat diakses secara terbuka tanpa berlangganan. TWAILR membentuk struktur organisasi yang representatif, akuntabel, dan non-hierarkis.
Secara alamiah, hukum internasional bukanlah disiplin yang progresif.[ John Linarelli, Margot Salomon and M. Sornarajah, The Misery of International Law (Oxford University Press, 2018); Anne Orford, ‘Scientific Reason and the Discipline of International Law’ (2014) 25 European Journal of International Law 369; Hilary Charlesworth, ‘International Law: A Discipline of Crisis’ (2002) 65 The Modern Law Review 377] Dari kemiskinan dan ketidaksetaraan hingga migrasi dan perusakan lingkungan, dari hak asasi manusia dan isu kemanusiaan ke pembangunan ekonomi dan redistribusi, meningkatnya tantangan bagi pengacara internasional.
TWAILR berkomitmen untuk mendorong keterlibatan yang lebih inklusif, kreatif, dan produktif dengan hukum internasional melalui pemikiran dan dengan kepekaan dunia belahan selatan- yang berarti sebagian besar dunia. TWAILR mendorong penguatan pemikiran dunia ketiga yang lebih besar dalam membentuk masa depan disipliner kita, dan menuntut produksi pengetahuan tentang hukum internasional yang lebih adil, lebih radikal, dan lebih responsif terhadap tantangan kolektif yang kita hadapi.
Adapun permasalah dalam dunia belahan Selatan adalah salah satunya mengenai kemiskinan. Kemiskinan menjadi permasalahan yang paling mendasar bagi pemerintah pusat maupun daerah.[ ita Pingkan Fasnie Rorong. 2022. Analisis Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dan Kemiskinandi Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah Vol 23. No 4].
Kondisi nasional suatu negara dan situasi global biasanya pemicu dari kemiskinan. Tingkat pendidikan yang rendah, rendahnya pendapatan, gizi buruk, kesejahteraan hidup yang sendah serta kurangnya produktivitas kerja masyarakat ialah ciri-ciri penduduk disuatu negara miskin. Terbatasnya Sumber Daya Manusia yang ada, baik melaui jalur pendidikan formal maupun nonformal yang pada akhirnya menimbulkan rendahnya kualitas SDM merupakan salah satu penyebab kemiskinan[ Nabilla Yusrya.2023. Analisis Pengaruh Pdb, Jumlah Penduduk Dan Pengangguran Terhadap Kemiskinan Di Indonesia Tahun 1997-2020. Sentri: Jurnal Riset IlmiahVol.2, No.4].....