Integritas merupakan pilar utama dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi Mahkamah Agung, sebagai lembaga peradilan tertinggi untuk memperkuat kepercayaan publik dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung, bermartabat, dan berwibawa.
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Mahkamah Agung melalui Badan Peradilan Umum belum lama ini meluncurkan aplikasi E-Eksaminasi.
Aplikasi ini dirancang untuk melakukan eksaminasi terhadap putusan hakim di lingkungan peradilan umum.
Penting untuk ditegaskan, bahwa eksaminasi putusan hakim bukan merupakan bentuk intervensi terhadap independensi hakim, melainkan sebagai alat evaluasi kinerja, sekaligus sarana refleksi atas profesionalisme dan integritas hakim dalam menegakkan keadilan.
Hadirnya aplikasi E-Eksaminasi, diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya peradilan umum.
Meskipun demikian, perlu ditekankan bahwa E-Eksaminasi bukanlah wadah untuk mengoreksi substansi pertimbangan hukum hakim.
Melainkan sebagai instrumen evaluatif terhadap kualitas penyusunan putusan, serta menjadi indikator bagi Badan Peradilan Umum dalam upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme hakim......