Dalam melakukan wawancara dengan Anak, aparat penegak hukum selaku pewawancara perlu memperhatikan beberapa prinsip sebagai acuan dalam melakukan wawancara.
Prinsip yang digunakan terkait dengan wawancara investigatif yaitu Mendez Principles on Effective Interviewing atau yang lebih dikenal dengan Mendez Principles.
Mendez Principles merupakan prinsip wawancara berbasis sains dan hak asasi manusia yang dirancang untuk memastikan praktik pengumpulan informasi berlangsung adil, transparan, dan menghormati martabat manusia.
Mengingat pentingnya Mendez Principles, Program Studi Linguistik, Sekolah Pascasarjana, Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan kuliah umum yang berjudul Safeguarding Young Voices: The Mendez Principles and Child Interviewing pada hari Senin, 8 September 2025 dengan narasumber Prof. Rachelle Lintao dari University of Santo Tomas, Manila, Filipina.
Di dalam kuliah umum tersebut, Prof. Rachelle Lintao menjelaskan terdapat 6 (enam) prinsip utama dalam melakukan child interviewing. Prinsip pertama, On Foundations menekankan bahwa wawancara harus berlandaskan sains, hukum, penghormatan pada martaban manusia, keadilan, dan pencarian kebenaran.
Dalam konteks anak, pewawancara wajib menggunakan bahasa sederhana, netral, dan sesuai dengan perkembangan kognitif, agar anak dapat memahami pertanyaan tanpa merasa ditekan.
Prinsip kedua, On Practice menekankan perlunya teknik wawancara yang ramah anak seperti pertanyaan terbuka, mendengarkan aktif, dan menciptakan suasana aman. Pertanyaan yang menuntun atau terlalu kompleks harus dihindari karena berpotensi memengaruhi jawaban anak.
Kemudian, prinsip ketiga On Vulnerability, menekankan anak merupakan kelompok yang rentan. Kerentanan tersebut muncul dari keterbatasan memori, perkembangan bahasa, pengalaman traumatis, dan relasi kuasa dengan yang melakukan wawancara. .....