Laut sebagai Ruang Hukum dan Nurani

Laut Indonesia, adalah anugerah sekaligus amanah. Ia bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang kehidupan, tempat manusia dan alam berinteraksi dalam keseimbangan yang rapuh.

Di atas ombaknya yang tenang, tersimpan dinamika hukum yang dalam: tentang pencurian ikan, pelanggaran batas, dan kerusakan ekosistem yang menantang batas kesabaran dan integritas negara.

Namun Dibalik Kerumitan Itu, Hukum Tetap Harus Hidup

Melalui asas lex specialis derogat legi generali, Indonesia menegakkan aturan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi. 

Hukum perikanan hadir bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai penjaga laut hukum yang tumbuh dari kearifan, keberanian, dan tanggung jawab.

Data yang Berbicara tentang Kedaulatan

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, pada Rabu (5/11), Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, data yang menggugah kesadaran nasional: sejak 2020 hingga 2025, sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap dan 104 rumpon ilegal ditertibkan......