Pulau Sumatra, di penghujung tahun 2025, kembali menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan dan ekologis yang memilukan.
Curah hujan ekstrem, yang dipicu oleh dinamika atmosfer global, bertemu dengan kerentanan ekologis akibat praktik degradasi hutan/deforestasi di kawasan hulu.
Banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya menelan korban jiwa dalam jumlah masif dan kerugian materiil yang besar, tetapi juga menegaskan adanya krisis hubungan fundamental antara manusia modern dengan alam.
Peristiwa bencana tersebut menuntut lebih dari sekadar respons tanggap darurat dan mitigasi teknis. Ia memerlukan refleksi filosofis dan hukum yang mendalam mengenai akar spiritual dan etis.
Dalam konteks ini, pandangan filsuf dan ekolog Islam, Seyyed Hossein Nasr, menawarkan kerangka pemikiran yang relevan melalui konsep etika ekologis yang berakar pada pandangan dunia tradisional dan spiritualitas kosmik.
1. Krisis Lingkungan sebagai Krisis Spiritual
Seyyed Hossein Nasr berargumen bahwa krisis ekologi modern bukanlah semata-mata krisis teknologi, ekonomi, maupun politik, melainkan pada dasarnya adalah krisis spiritual dan intelektual yang bersumber dari pandangan dunia antroposentrisme modern.
1.1. Penurunan Status Sakral Alam (Desakralisasi)
Menurut Nasr, ilmu pengetahuan modern dan pandangan dunia rasionalis telah mencabut status sakral alam semesta. Alam yang dalam pandangan tradisional dipandang sebagai manifestasi Tuhan dan cermin keesaannya, direduksi menjadi sekadar objek materiil, sumber daya yang tidak berjiwa, siap untuk dieksploitasi tanpa batas demi pemuasan hasrat material manusia (Nasr, 1996)......