Di tengah dinamika modern dan kompleksitas kehidupan pemerintahan, nilai-nilai luhur dari budaya lokal tetap menjadi pijakan moral yang kuat. 

Tradisi dan kearifan lokal mengajarkan masyarakat untuk menjunjung kejujuran, kemandirian, dan integritas, nilai-nilai yang relevan bagi warga peradilan dalam menolak gratifikasi dan praktik-praktik korupsi.

Warisan budaya ini bukan sekadar cerita atau simbol, tetapi pedoman hidup yang menuntun tindakan sehari-hari dan meneguhkan moral masyarakat, serta penegak hukum.

Di tanah Papua, jauh dari hiruk-pikuk kota besar, kehidupan masyarakatnya membentuk sebuah budaya yang menolak praktik-praktik korupsi dan gratifikasi. Dalam bahasa Melayu Papua, istilah yang dikenal bukan gratifikasi atau korupsi, melainkan pencuri.

Adapun pencuri adalah perbuatan yang tercela. Cerita lokal tentang pengawal anjing, yang dikenal dengan sebutan Jogo, mengajarkan nilai ini secara simbolik. 

Dalam kisah tersebut, seorang petani yang kebunnya terlalu luas untuk dijaga sendiri melatih anjing-anjingnya sebagai pengawas.
 
Lewat cara ini, ia menjaga kebun dari pencurian tanpa tergantung pada pihak lain. Nilai yang tersirat jelas, manusia harus menjaga miliknya dengan kejujuran dan kearifan, tanpa mengandalkan pemberian yang tidak semestinya, serta tidak menyerah pada godaan gratifikasi

Di Palembang, khususnya wilayah Musi, nilai-nilai anti gratifikasi tersurat dalam sastra lisan dan pertunjukan rakyat yang menekankan kejujuran, keterbukaan, dan kerja ikhlas. Cerita Tumamiah dan Raja Penenca menjadi salah satu contoh yang hidup dalam ingatan masyarakat. 

Tumamiah, seorang pemuda sakti dan sabar, diperintahkan Raja Penenca untuk membuat pentongan yang indah, dengan janji akan dijadikan menantu kerajaan. Namun ketika janji itu diingkari, Tumamiah menumpahkan kemarahannya, dan bencana melanda kerajaan. .....