Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember bukan sekadar penanda waktu di kalender atau alasan untuk memasang spanduk dan slogan di dinding kantor.
Bagi insan peradilan, khususnya mereka yang diberi amanah berada di puncak sistem peradilan dan menjadi harapan terakhir rakyat, hari ini sejatinya merupakan undangan halus untuk bercermin ke dalam hati.
Bukan bercermin pada pangkat, toga, atau kursi jabatan, melainkan pada hakikat diri sebagai hamba Allah yang kelak berdiri sendiri di hadapan-Nya, mempertanggungjawabkan setiap putusan, setiap tanda tangan, dan setiap keputusan yang pernah diambil atas nama hukum.
Amanah peradilan berlapis makna. Di permukaan, ia tertulis dalam konstitusi, undang-undang, sumpah jabatan, dan kode etik. Namun di lapisan terdalam, ia adalah ikatan rohani antara manusia dan Tuhannya.
Ketika seorang hakim, panitera, atau aparatur peradilan mengucap sumpah atas nama Allah, saat itu ia sejatinya sedang menandatangani perjanjian yang kelak akan dibuka kembali pada hari ketika semua rahasia diungkap.
Pertanyaannya sederhana namun menohok: apakah setiap perkara yang kita sentuh selama ini mendekatkan kita kepada ridha-Nya, atau justru menambah berat timbangan hisab kita?
Nafsu terhadap harta, kehormatan, dan kenyamanan adalah bagian dari fitrah manusia. Tidak ada yang salah dengan keinginan hidup layak, ingin keluarga sejahtera, dan ingin dihormati karena jabatan.
Harta bahkan dapat menjadi perhiasan kehidupan, sarana untuk menolong sesama dan menegakkan kebaikan. Namun, bahaya muncul ketika harta dan jabatan tidak lagi diposisikan sebagai alat, tetapi dijadikan tujuan tertinggi. .....