Sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia sangat dekat dengan sistem peradilan administrasi Prancis. Akan tetapi beberapa konsep dalam peradilan administrasi Prancis telah berevolusi. Salah satunya yang telah berevolusi adalah konsep dalam penundaannya keputusan pemerintah melalui pengadilan administrasi Prancis. 

Penundaan keputusan administrasi Prancis pada awalnya dimulai dengan konsep sursis à exécution. Namun, sejak 2000 berevolusi menjadi lebih ringkas dengan konsep référé-suspension. Penyebab evolusi itu adalah untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap penundaan keputusan pemerintah. 

Mekanisme sursis à exécution pada dasarnya sangat ketat dan bersifat pengecualian. Hakim administrasi Prancis juga begitu enggan dan sulit menangguhkan keputusan pemerintah kecuali alasannya sangat kuat. 

Alasan kuat pertama adalah rumus boni juris (asap kebenaran hukum) yang menyangkut keraguan serius terhadap legalitas keputusan yang digugat. Alasan kuat kedua adalah periculum in mora (bahaya dalam penundaan) atau kerugian serius yang akan timbul jika keputusan langsung dilaksanakan.

Persyaratan memperoleh sursis à exécution memang akhirnya perlahan melonggar, tetapi tetap terlalu lambat dan sukar dikabulkan. Dinilai terlalu lambat karena sursis à exécution sangat terkait dengan gugatan pokok yang memakan waktu lama. Kerap kali terjadi ketika putusan penangguhan dikeluarkan kerugian sudah terlanjur terjadi karena keputusan sudah dilaksanakan. 

Evolusi baru terjadi setelah terbitnya Pasal L-521-1 Kode Hukum Peradilan Administratif Prancis pada 2000. Di situ, diperkenalkan konsep prosedur référé-suspension. Tujuan utama dari référé-suspension menyediakan mekanisme penangguhan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses. Prosedur ini dirancang sebagai "peradilan darurat" yang memungkinkan hakim administratif mengambil keputusan penangguhan dalam waktu singkat. 

Terdapat empat aspek utama perbedaan antara référé-suspension dengan sursis à exécution. Pertama, aspek urgensi di mana urgensi menjadi harus lebih terang benderang dan jelas dalam prosedur référé-suspension. Artinya, hakim harus dapat menilai dengan jelas apakah akan ada kerugian serius jika keputusan tidak ditangguhkan.

Kedua, aspek kecepatan prosedur di mana proses référé-suspension jauh lebih cepat daripada sursis à exécution. Dalam konsep référé-suspension, hakim administrasi memiliki kewenangan untuk memutuskan permohonan penangguhan secara terpisah dan dengan lebih cepat. Hakim administrasi di Prancis dapat memutuskan penangguhan keputusan dalam hitungan hari dan paling lama dua pekan......