Dalam alam demokrasi, demonstrasi merupakan hal yang lumrah. Menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. 

Namun, ketika demonstrasi bergeser menjadi aksi anarkis, nilai-nilai luhur demokrasi seketika runtuh. Fasilitas umum hancur, kios dan toko rakyat kecil rusak, transportasi lumpuh, bahkan nyawa melayang.

Kita patut mengingat bahwa fasilitas publik yang hancur itu dibangun dengan dana APBN, yang bersumber dari pajak rakyat. 

Akibatnya, anggaran yang semestinya dapat digunakan untuk membangun jalan, memperbaiki sekolah, atau meningkatkan layanan kesehatan, terpaksa dialihkan untuk menutup biaya kerusakan. Bukankah ini sama saja dengan menunda kesejahteraan rakyat kecil yang justru membutuhkan kehadiran negara?

Lebih tragis lagi, hilangnya nyawa dalam aksi anarkis ini, baik dari kalangan pendemo, aparat, maupun warga sipil yang kebetulan berada di lokasi kejadian, merupakan kerugian yang tidak dapat tergantikan. Mereka adalah anak bangsa yang semestinya tidak perlu menjadi korban dari pertarungan kepentingan segelintir pihak.

Fenomena ini mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa awal reformasi, ketika kerusuhan dijadikan instrumen untuk memaksakan perubahan. 

Pertanyaan kritis pun patut diajukan: apakah demonstrasi yang berujung rusuh ini murni gerakan aspiratif? Rasanya sulit dipercaya. 

Dalam teori gerakan massa, selalu ada aktor intelektual yang menjadi penggerak. Indikasi ke arah itu pun tampak dari berbagai unggahan di media sosial yang jauh sebelum demonstrasi menggaungkan narasi chaos, bahkan revolusi......