Momen upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2015 kali ini, terasa berbeda dan begitu istimewa bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Buol.
Bagaimana tidak? Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. hadir dan bertindak langsung sebagai inspektur upacara di kantor Pengadilan Negeri Buol, setelah menempuh perjalanan darat selama lima belas jam dari Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu.
Tidak hanya dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Hadir pula dalam barisan peserta upacara bendera hari ini, yakni Sohe, S.H., M.H., yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan beberapa Hakim Tinggi, sekretaris dan kepala bagian perencanaan dan kepegawaian serta pejabat fungsional kepaniteraan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Hadirnya kedua pucuk pimpinan Pengadilan Tinggi secara bersama-sama, dalam momentum upacara bendera di Pengadilan Negeri yang terjauh di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, adalah momen yang sangat langka.
Kabupaten Buol adalah kabupaten yang berjarak 527 kilo meter dari ibu kota propinsi. Dikarenakan medan jalanannya yang berat dan aksesnya yang berkelok-kelok, membuat jarak sejauh itu membutuhkan waktu tempuh hingga 15 jam perjalanan darat.
Momen langka tersebut terjadi, karena pelaksanaan upacara bendera penringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini, bertepatan dengan pelaksaan pembinaan dan pengawasan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Pengadilan Negeri Buol. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari sejak 19 sampai dengan 20 Mei 2025.
Dalam rangkaian kegiatan kegiatan pengawasan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Sohe, S.H., M.H. menekankan, tujuan pelaksanaan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi bukanlah untuk mencari-cari kesalahan Pengadilan Negeri. Namun, Pengadilan Tinggi sebagai (kawal depan) “voorpost” Mahkmah Agung di daerah, punya kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pelayanan dan kinerja Pengadilan Negeri jajaran di dalam wilayah Pengadilan Tinggi tersebut, telah melaksanakan kinerjanya secara professional dan benar-benar sesuai dengan standar pelayanan.
Sehingga, menjadi wajar jika dalam pelaksanaan pengawasan pasti akan ditemukan adanya ketidaksesuaian kinerja dan hal tersebut harus segera diluruskan/diperbaiki.....