Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi Hukum
    • Artikel Hukum
    • Putusan/Yurisprudensi
    • Terjemahan
    • Dokumen Langka
  • Dokumen Pembentukan PUU
    • Program Penyusunan PUU
    • Rancangan PUU
    • Naskah Akademik
    • Analisis dan Evaluasi
    • Risalah Pembahasan
    • Kajian dan Penelitian Hukum
  • Informasi Hukum
    • Tulisan Hukum
    • Berita
    • Infografis
  • Tentang Kami
    • Profil JDIH MA RI
    • JDIH Peradilan
    • Dasar Hukum
    • Struktur Organisasi
    • SOP
    • Tim Teknis
    • Hubungi Kami

PERMA NOMOR 3 TAHUN 2014

tentang Peraturan Mahkamah Agung Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden

Detail Peraturan
Judul Peraturan Mahkamah Agung Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden
Nomor 3
Tahun 2014
Jenis Peraturan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis PERMA
Tanggal Ditetapkan 6 Juni 2014
Tanggal Diundangkan 9 Juni 2014
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Sumber -
T.E.U. Indonesia, Mahkamah Agung
Tempat Penetapan Jakarta
Lokasi Mahkamah Agung RI
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Urusan Pemerintah -
Subjek -
Status Berlaku
File Peraturan
Preview Document
2014perma003.pdf (176KB)
Tulisan Terkait

Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal MA RI maupun masyarakat.

Hubungi Kami

  • Mahkamah Agung RI. Gedung F Lantai 1, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110

  • (021)-3843348

  • per.uu@mahkamahagung.go.id

Penghargaan

#
#

Aplikasi Mobile

# #

Copyright © 2025 All Rights Reserved.