Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi Hukum
    • Artikel Hukum
    • Putusan/Yurisprudensi
    • Terjemahan
    • Dokumen Langka
  • Dokumen Pembentukan PUU
    • Program Penyusunan PUU
    • Rancangan PUU
    • Naskah Akademik
    • Analisis dan Evaluasi
    • Risalah Pembahasan
    • Kajian dan Penelitian Hukum
  • Informasi Hukum
    • Tulisan Hukum
    • Berita
    • Infografis
  • Tentang Kami
    • Profil JDIH MA RI
    • JDIH Peradilan
    • Dasar Hukum
    • Struktur Organisasi
    • SOP
    • Tim Teknis
    • Hubungi Kami

PERMA NOMOR 1 TAHUN 2026

tentang Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga

Detail Peraturan
Judul Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga
Nomor 1
Tahun 2026
Jenis Peraturan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis PERMA
Tanggal Ditetapkan 28 April 2026
Tanggal Diundangkan 13 Mei 2026
Penandatangan Sunarto
Pemrakarsa Mahkamah Agung
Sumber BN 2026 (308): 16 hlm.
T.E.U. Indonesia. Mahkamah Agung
Tempat Penetapan Jakarta
Lokasi MAHKAMAH AGUNG RI
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Urusan Pemerintah Bidang Hukum
Subjek SENGKETA BANK
Status Berlaku
File Peraturan
Preview Document
2026perma001.pdf (1.8MB)
Tulisan Terkait

Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal MA RI maupun masyarakat.

Hubungi Kami

  • Mahkamah Agung RI. Gedung F Lantai 1, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110

  • (021)-3843348

  • per.uu@mahkamahagung.go.id

Penghargaan

#
#

Aplikasi Mobile

# #

Copyright © 2025 All Rights Reserved.