Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi Hukum
    • Artikel Hukum
    • Putusan/Yurisprudensi
    • Terjemahan
    • Dokumen Langka
  • Dokumen Pembentukan PUU
    • Program Penyusunan PUU
    • Rancangan PUU
    • Naskah Akademik
    • Analisis dan Evaluasi
    • Risalah Pembahasan
    • Kajian dan Penelitian Hukum
  • Informasi Hukum
    • Tulisan Hukum
    • Berita
    • Infografis
  • Tentang Kami
    • Profil JDIH MA RI
    • JDIH Peradilan
    • Dasar Hukum
    • Struktur Organisasi
    • SOP
    • Tim Teknis
    • Hubungi Kami

126 K/PDT/2001

tentang BILA TERJADI PERCERAIAN, ANAK YANG MASIH DIBAWAH UMUM PEMELIHARAANNYA SEYOGYANYA DISERAHKAN PADA ORANG TERDEKAT DAN AKRAB DENGAN SI ANAK YAITU IBU

Detail Peraturan
Judul BILA TERJADI PERCERAIAN, ANAK YANG MASIH DIBAWAH UMUM PEMELIHARAANNYA SEYOGYANYA DISERAHKAN PADA ORANG TERDEKAT DAN AKRAB DENGAN SI ANAK YAITU IBU
Nomor 126 K
Tahun 2001
Jenis Yurisprudensi
Singkatan Jenis YURISPRUDENSI
Tanggal Ditetapkan 28 Agustus 2003
Tanggal Diundangkan 28 Agustus 2003
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Sumber -
T.E.U. -
Tempat Penetapan -
Lokasi Mahkamah Agung RI
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Urusan Pemerintah -
Subjek -
Status Berlaku
File Peraturan
Preview Document
2001yurisprudensi126 K.pdf (910KB)
Tulisan Terkait

Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal MA RI maupun masyarakat.

Hubungi Kami

  • Mahkamah Agung RI. Gedung F Lantai 1, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110

  • (021)-3843348

  • per.uu@mahkamahagung.go.id

Penghargaan

#
#

Aplikasi Mobile

# #

Copyright © 2025 All Rights Reserved.