PERMA NOMOR 2 TAHUN 2024

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

SK KPT Nomor : 837/KPT.W20-U/SK/IV/2024

SK Pelaksana Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

SEMA NOMOR 9 TAHUN 2005

Edaran Nomor 9 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Perma No. 2 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan Terhadap Penetapan Hasil Pilkada Dan Pilwakada Dari Kpud Propinsi Dan Kpud Kabupaten / Kota

SEMA NOMOR 4 TAHUN 2001

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) Dan Provisionil

99/KMA/SK/VII/2019

PEMBERLAKUAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PERLENGKAPAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (SIPERMARI)

Pelanggaran Acara Gugatan Sederhana Menurut Perma Nomor 2 Tahun 2015 Dan Perma Nomor 4 Tahun 2019

1 PELANGGARAN ACARA GUGATAN SEDERHANA MENURUT PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 DAN PERMA NOMOR 4 TAHUNPERMA kedua diterbitkan tidak dimaksudkan untuk mencabut PERMA yang pertama (PERMA Nomor 2 Tahun 2015Dengan demikian, dengan berlakunya PERMA Nomor 4 Tahun 2019, tidak berarti PERMA Nomor 2 Tahun 2015Filosofi Kelahiran PERMA Kelahiran PERMA Nomor 2 Tahun 2015 dan disusul oleh PERMA Nomor 4 Tahuntentang GS, yaitu PERMA Nomor 2 Tahun 2015 dan PERMA Nomor 4 Tahun 2019.

PERMA NOMOR 1 TAHUN 2000

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000 tentang Lembaga Paksa Badan