SEMA Nomor 09 Tahun 1970

SANKSI EX INSTRUKSI PRESIDEN RI NOMOR 9 TAHUN 1970 BESERTA LAMPIRAN-LAMPIRANNYA SURAT KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR KEP-534/MK/II/8 TAHUN 1970 DAN SURAT NOMOR B-359/MK/II/8/TAHUN 1970

TIM PENYUSUN SAKIP

bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi presiden nomor 7 tahun 1999 tentang akuntabilitasi kinerja instansi pemerintah, maka perlu penunjukan dan pengangkatan tim penyusun laporan akhir kinerja instansi pemerintah