Kunjungan JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI ke Mahkamah Agung

HTML Editor - Full Version

Jakarta

JDIH Mahkamah Agung (JDIH MA) pada tahun 2024 meraih penghargaan Peringkat Terbaik I dalam kategori Lembaga Negara pada acara JDIHN Award 2024. Prestasi ini menjadikan JDIH MA sebagai salah contoh bagi  Pengelola JDIH Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah untuk belajar mengenai tata kelola pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Pada hari Selasa 7 Oktober 2025, Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum – Sekretariat Jenderal  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  mendatangi gedung Mahkamah Agung untuk melakukan audiensi , bertukar pikiran dan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan JDIH MA.

Kegiatan tersebut menjadi sarana penting dalam memperkuat kerja sama antarinstansi untuk mewujudkan sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi, efektif, dan profesional.

Tim JDIH DPD RI yang dipimpin oleh Gerlan Gramanda, S.H., M.H., Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah, diterima oleh Tim JDIH Mahkamah Agung di Ruang Rapat Pleno Gedung Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Gerlan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan JDIH di Setjen DPD RI melalui pembelajaran dari JDIH MA, sehingga pihaknya dapat memperoleh masukan dan pengalaman yang relevan untuk diterapkan dalam peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan DPD RI.

Adapun Tim JDIH MA yang menerima kunjungan tersebut berasal dari Bagian Peraturan Perundang-undangan, Biro Hukum dan Humas, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, yang diwakili oleh:

  • Arfan Sambetha Megamone, S.T., M.H., Kepala Subbagian Administrasi Kebijakan Mahkamah Agung;
  • Pepy Nofriandi, S.I.Kom., M.H., Kepala Subbagian Sistem Jaringan Dokumentasi Hukum;
  • Sarno, S.H., M.H., Kepala Subbagian Penyusun Naskah Perundang-undangan;
    beserta anggota Tim Pengelola JDIH Mahkamah Agung lainnya.

Kegiatan ini berjalan dengan hangat dan penuh semangat diisi dengan paparan, diskusi serta berbagi pengalaman.. Diharapkan kedepan, sinergi antara Mahkamah Agung dan DPD RI ini dapat memperkuat ekosistem dokumentasi dan informasi hukum nasional yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. (YAN/Foto : Sena)