INOVASI DAN KOLABORASI MENJADI KUNCI PENINGKATAN PELAYANAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM MAHKAMAH AGUNG RI.

Bogor_Humas-PUU, 15-16/05/2025

Guna peningkatan pelayanan yang diberikan kepada #sobatMA dalam mengakses portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Mahkamah Agung melalui bagian Perundang-undangan Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Putusan antara Direktori Putusan, JDIH Mahkamah Agung dan JDIH Nasional. Yang dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari Kepaniteraan Mahkamah Agung, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dan tim Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Dalam sambutannya Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr H. Sobandi, S.H., M.H., menekankan bahwa pentingnya integrasi data dalam sistem informasi hukum sebagai langkah strategis guna memperkuat pelayanan pemberian informasi hukum yang cepat, akurat dan terpadu.

Dalam Kegiatan ini terfokuskan pada integrasi salinan putusan antara Direktori Putusan dan JDIH MA dan JDIHN yang memiliki kriteria-kriteria tertentu dan sudah di tentukan untuk masing-masing pengelola. Kriteria data salinan putusan untuk di tingkat Pengelola JDIH Mahkamah Agung yaitu Putusan HUM yang Kabul, Putusan yang menjadi Sorotan, Yurisprudensi, Landmark Decision, Garda Peradilan. Sedangkan tingkat JDIH Satuan Kerja yaitu Putusan  yang menjadi sorotan dan memiliki kaidah serta isu hukum yang menarik. Direktori Putusan yang dikelola oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung menjadi salah satu fokus integrasi data guna Pengkayaan data dan informsi hukum yang ada pada JDIH Mahkamah Agung.


Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Saefur Rochim, S.H., M.H., yang sangat mendukung proses integrasi data antara Direktori Putusan, JDIH Mahkamah Agung dan JDIH Nasional serta menyatakan bahwa integrasi tersebut merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas para pencari informasi.(BG_PUU/Yrz)